Rabu, 28 Januari 2015

Bambang Widjojanto Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Ketua KPK

Bambang Widjojanto resmi menyampaikan permohonan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai orang yang patuh terhadap peraturan konstitusi, langkah ini segera diambil oleh Bambang Bijdojanto menyusul dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Bambang Widjojanto atau BW dituduh terlibat memberikan keterangan  palsu dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 saat ia masih berprofesi sebagai pengacara.
Bambang Widjojanto mengaku telah membuat surat pengunduruan diri setelah dilepas dari Kabareskrim Polri. Setelah tiba di gedung KPK, Bambang menceritakan langsung membuat surat pemberhentian. “Setiba di kantor, saya segera membuat surat. Suat permohonan sementara,” tutur Bambang dalam jumpa pers hari ini, Senin (26/01) di gedung KPK.
Surat pengunduran diri itu kini telah diserahkan kepada pimpinan KPK. Apakah pengunduruan diri itu diterima atau ditolak akan ditentukan oleh tiga petinggi KPK tersisa. Bambang menduga, saat ini para pimpinan KPK sedang mengadakan rapat untuk membahas ajuan pengunduruan dirinya ini.
Pengajuan pengunduran ini, semata-mata dilakukan untuk menghormati konstitusi. Sesuai pasal 32 ayat 2 UU KPK, pemimpin yang ditetapkan sebagai tersangka wajib untuk mengundurukan diri. Bambang pun menuruti perintah itu. Tapi bagaimanapun, Bambang Widjojanto tetap berkeyakinan bahwa kasus yang disangkakan pada dirinya ini adalah sebuah rekayasa belaka.

Senin, 26 Januari 2015

Demokrat Sebut Jokowi Punya Kekuatan Damaikan KPK-Polri

Dheri Agriesta - 26 Januari 2015 13:32 wib

 Jakarta: Partai Demokrat yakin Presiden Jokowi menemukan solusi untuk mengakhiri konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri. Jokowi punya wewenang dan kekuatan politik untuk membuat kebijakan.

"Partai Demokrat berpendapat Presiden Joko Widodo, masih memiliki kesempatan, wewenang, dan sumber daya politik untuk menemukan solusi yang paling tepat. Sehingga kemelut ini tidak semakin memburuk," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Syarief menilai Presiden dan pembantunya punya rasa tanggung jawab untuk mengatasi masalah-masalah. Syarief menyebut jalan keluar dari masalah KPK-Polri ditunggu masyarakat.

Solusi yang didapat, sebut Syarief, diharapkan dapat memastikan hukum tetap ditegakkan secara adil. Gerakan pemberantasan korupsi tak boleh terganggu dengan adanya kasus ini.

Syarief berharap, KPK dan Polri bisa diselamatkan dan dapat melanjutkan tugas tanpa gangguan apapun. "Gesekan antara Polri dan KPK harus dapat segera dihentikan dan tidak sebaliknya justru semakin meluas," tambah Syarief.

Presiden Jokowi sudah membentuk tim independen untuk menyelesaikan polemik KPK-Polri. Tokoh yang ada di tim independen yakni Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua MK), Erry Riyana Hardjapamekas (mantan Wakil Ketua KPK), Komjen (Purn) Oegroseno (mantan Wakil Kapolri), Bambang Widodo Umar (akademisi), Hikmahanto Juwana (akademisi), Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), dan Buya Syafii Maarif (tokoh agama).
TRK

info by  Metrotvnews.com



Sabtu, 24 Januari 2015

Presiden Jokowi Akan Mediasi KPK dan Polri

Jakarta - Sejak Bambang Widjojanto (BW) ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK tersebut langsung melakukan beberapa langkah. Yang paling baru, pengacara akan mengupayakan penerbitan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) untuk Bambang. Surat itu segera diajukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Upaya hukum kita adalah SP3, agar ada penghentian perkara atas nama Bambang Widjojanto dengan alasan kepentingan umum," kata kuasa hukum BW, Usman Hamid saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Usman menyatakan pihaknya berharap tidak ada lagi kriminalisasi kepada pimpinan KPK lainnya. Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan seorang pemilik saham lantaran diduga melakukan kejahatan saat menjadi penasihat hukum di PT Desy Timber di Berau Kaltim pada 2006.

"Karena itu, Presiden harus memberikan kekebalan hukum, atau dukungan politik penuh kepada KPK dalam menjalankan mandat," jelas dia.

Ditambahkan Usman, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk menyerahkan permohonan SP3 kepada Presiden Jokowi. Belum diketahui kapan tim mengirimkan permohonan tersebut.

"Kita masih menentukan kapan waktunya, juga kita tengah menyusun agenda bersama dengan ahli hukum dan profesor hukum yang sudah menyerukan penghentikan kasus Bambang Widjojanto. Sementara, kuasa hukum Pak Bambang fokus kepada penghentian perkara hukumnya secara legal," tandas Usman.

Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto atas dugaan kasus kesaksian palsu saat persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Bambang yang saat itu menjadi pengacara salah satu calon walikota, dituding mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu. Penahanan Bambang kemudian ditangguhkan, namun proses hukum tetap berlanjut. (Riz/Mut)

info by liputan6

Akar masalah Polri vs KPK berawal dari sikap tak tegas Jokowi

Ketegangan antara Polri dan KPK tak hanya menjadi perhatian masyarakat di Indonesia, namun juga menjadi sorotan sejumlah mahasiswa dan masyarakat Indonesia yang berada di Australia.
Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia di Australia untuk Kebhinekaan mengatakan penangkapan Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri merupakan upaya pelemahan terhadap KPK.

Koordinator koalisi tersebut Danang Widoyoko mengatakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) harusnya berdiri membela KPK. Bagi Danang, Presiden Jokowi tak cukup dengan hanya memberi pernyataan normatif.

"Presiden Jokowi tidak seharusnya hanya memberikan pernyataan normatif, melepas tangan atas tindakan kriminalisasi terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Presiden dipilih rakyat karena mengusung agenda pemberantasan korupsi, sehingga sudah seharusnya Presiden berada di depan membela KPK," katanya melalui siaran persnya kepada merdeka.com, Jumat, (23/1).

Danang melanjutkan, ketegangan antara Polri dan KPK tak bisa dilepaskan dari ketidaktegasan Presiden Jokowi terkait pro-konta pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

"Terjadinya peristiwa ini tidak terlepas dari ketidaktegasan Presiden Jokowi yang hanya menunda pelantikan BG, karena menjadi petugas partai untuk mengakomodasi keinginan partai politiknya untuk memilih BG menjadi Kapolri," katanya.

Untuk itu, Danang mengatakan para anggota koalisi yang terdiri dari sejumlah kampus di negeri Kanguru itu menuntut agar Presiden Jokowi tak melantik komjen Budi gunawan.

"Menuntut Presiden membatalkan pelantikan BG, dan mendukung KPK mengusut tuntas kasus rekening gendut di institusi Polri, dengan memerintahkan Polri untuk kooperatif atas upaya yang dilakukan oleh KPK," pungkasnya.

info by merdeka.com

kronologi penangkapan wakil ketua KPK di pinggir jalan

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Mabes Polri karena diduga memerintahkan saksi memberi kesaksian palsu saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Kala itu Bambang menjadi kuasa hukum penggugat Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat.

Jumat (23/1), pukul 06.30 WIB

Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong, Sukamaju, mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dengan anak perempuannya menggunakan mobil Isuzu Panther B 1559 EFS, anggota Bareskrim Mabes Polri membuntuti sampai ke SDIT Nurul Fikri, Jalan Kompleks Timah, Tugu, Cimanggis, Kota Depok. Setelah selesai mengantar anaknya Bambang akan kembali ke kediamannya.

Pukul 07.30 WIB

Saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di depan Butik Rifa Jalan Kompleks Timah, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri, selanjutnya Bambang beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri.

 Pukul 11.00 WIB

Bambang masih menjalani pemeriksaan. "Penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BW. Sedang dibuat berita acara pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1).

info by merdeka.com

Sabtu, 06 Desember 2014

Bertemu Nelayan Gorontalo, Jokowi Janji Akan Beri Bantuan Kapal



Gorontalo - Setelah blusukan ke kampung nelayan di Kalimantan Tengah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi nelayan di Pelabuhan Gorontalo. Jokowi berjanji akan memberikan bantuan kapal nelayan dengan bobot 3 gross ton dan alat pemecah ombak.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (6/12/2014), Jokowi juga menyempatkan berdialog dengan para nelayan mengenai hasil tangkapan mereka. Suasana mencair dengan celetukan-celetukan Jokowi yang tidak banyak tahu mengenai ikan laut.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Jokowi juga menampung berbagai permasalahan yang dikeluhkan nelayan. Salah satunya adalah menurunnya hasil tangkapan akibat aksi pencurian ikan yang dilakukan oleh nelayan asing.

Kepada para nelayan di Gorontalo, Jokowi berjanji akan mengambil langkah tegas dengan menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah telah menenggelamkan 3 kapal nelayan asing yang terbukti mencuri kekayaan laut Indonesia. Ketiga kapal itu ditenggelamkan di perairan Kepulauan Riau, Jumat 5 Desember kemarin.

Penenggelaman kapal ini untuk mencegah berulangnya aksi pencurian ikan oleh nelayan asing. Akibat pencurian ikan ini, setiap tahun Indonesia diperkirakan rugi sebesar Rp 300 triliun. (Nfs/Ans).

info by liputan6

Jumat, 05 Desember 2014

Presiden Jokowi Tegaskan Perppu Pilkada Tak Bisa Ditawar Lagi












Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memerintahkan kadernya di DPR untuk menolak Perppu Pilkada Langsung yang diteken SBY saat menjabat Presiden RI. Bukan hanya SBY yang kecewa, Presiden Jokowi pun ikut menyatakan sikap.

Melalui fanpage Facebook-nya, Presiden Jokowi menyatakan akan menjalin komunikasi politik yang lebih intensif dengan Parlemen (DPR-RI) untuk saling menyetujui kesepakatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Pada prinsipnya Pilkada langsung tidak bisa ditawar-tawar lagi, ini adalah buah paling manis dalam demokrasi kita," kata Jokowi, dikutip Liputan6.com, Jumat (5/12/2014).

Bila Pilkada Langsung dibredel kemudian digantikan Pilkada Tidak Langsung, sambung Jokowi, maka rakyat seakan-akan diikat untuk menonton panggung politik, dimana rakyat diasingkan dari hak-haknya berdemokrasi.

"Dengan pilkada langsung, pelan-pelan akan kita dapatkan pemimpin yang secara organik tumbuh di dalam masyarakat dan paham atas situasi-situasi yang berkembang di tengah masyarakat," ujar Jokowi.

Sebelumnya, saat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa 2 Desember malam, Ical meminta agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dan Pemda yang dikeluarkan SBY ditolak.

"Saya dengar, Perppu itu digugat, bukan materi tapi mengenai cara untuk melaksanakan Perppu itu. Kata Mahfud, kalau Perppu itu dibatalkan, harus dibuat UU baru dan kemudian UU pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," papar Ical.

Ketua Umum Partai Demokrat SBY pun merasa dikhianati Partai Golkar. Padahal, ada kesepakatan yang ditandatangi Ical agar Partai Golkar mendukung Perppu tersebut di DPR.

"Kini, secara sepihak Partai Golkar menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip," tegas SBY dalam akun twitternya, @SBYudhoyono, Jumat (5/12/2014).

Agar Perppu Pilkada yang diterbitkannya saat menjabat Presiden RI itu disahkan, SBY pun memerintahkan Fraksi Demokrat DPR untuk mendekati Fraksi PDIP.

info by liputan6