Kamis, 15 Oktober 2015

Nasdem Segera Siapkan Pengganti Rio Capella di DPR

Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Johnny G Plate mengatakan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh akan mengangkat pengganti Sekjen sementara menggantikan Patrice Rio Capella yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. 

Politisi Komisi III DPR yang akrab dengan sapaan Rio itu, resmi menyandang statustersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Sudah menjadi ketentuan umum Partai Nesdem, jika pada saat anggota Fraksi Nasdem menjadi tersangka maka akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan partai," kata Johnny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Tak hanya itu, DPP Partai Nasdem akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) Rio Capella di DPR. 

"Proses PAW akan segera disiapkan," ujar Johnny.

Dia juga mengaku prihatin dengan penetapan koleganya itu sebagai tersangka. Ia berharap, proses yang dilakukan lembaga antirasuah itu berjalan dengan adil dan dijauhkan dari intervensi serta politisasi.

"Kami menghormati keputusan hukum yang diambil oleh KPK dengan tetap berpegang pada prinsip presumption of innocence sebelum keputusannya menjadi inkrah," imbuh Johnny.

Meski demikian, ia mendukung Rio untuk melakukan upaya hukum dalam pembelaan dirinya.

"Kami mendukung Pak Rio memperjuangkan hak hukumnya dan membuktikan kebenaran materiil dirinya," tandas Johnny.

‎Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, penetapan tersangka pada Patrice Rio Capella karena kapasitasnya sebagai anggota DPR. 

"Penyidik telah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis siang. 

sumber liputan6.com

KPK Akan Periksa Sekjen Nasdem Rio Capella

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, pihaknya akan segera memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Nasdem ini sebagai tersangka.

"Tentu yang bersangkutan akan diperiksa, tapi sampai saat ini belum ada jadwal kapan pemeriksaannya," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Patrice Rio Capella pernah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada 23 September 2015. Ia hadir sebagai saksi untuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Namun, usai diperiksa KPK selama beberapa jam, pria kelahiran Bengkulu, 46 tahun silam itu tidak mau berkomentar apapun. Ia memilih langsung menuju mobil Honda Freed putih yang telah menunggunya di halaman Gedung KPK.
Perkara OC Kaligis

Nama Rio Capella juga kerap dikaitkan dengan perkara yang telah menjerat pengacarasenior OC Kaligis yang merupakan Ketua Mahkamah Partai Nasdem.

Rio dikabarkan pernah melakukan pertemuan dengan Gatot Pujo dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Pertemuan ini diduga terkait dengan gugatan yang tengah diajukan oleh anak buah Gatot bernama Achmad Fuad Lubis di PTUN Medan.

Tidak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap KPK pernah menyadap percakapan Evy Susanti dengan ajudan Gatot bernama Mustafa.

Dalam rekaman sadapan ini, Gatot meminta OC Kaligis mengamankan kasus yang menjerat Fuad melalui koneksinya sesama politisi Nasdem dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Kasus tersebut terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemprov Sumut.

"Bapak mau jamin amankan supaya itu (dugaan korupsi) mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya," kata Evy ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 17 September.
Awal Mula Suap

Suap ini bermula ketika Kejaksaan Tinggi Sumut memanggil Fuad selaku Kabiro Keuangan Pemprov Sumut dan Plh Sekda Sabrina untuk diminta keterangannya terkait kasus korupsi tersebut.

Gatot mengetahui surat pemanggilan itu. Dia tidak ingin namanya dicatut oleh Fuad sampai penyidik memanggilnya untuk diperiksa.

Gatot dan Evy lantas meminta OC Kaligis untuk menjadi kuasa hukum Fuad. Usai persetujuan hitam di atas putih, Kaligis dan timnya segera bergegas mengatur strategi agar gugatan kliennya menang. Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Geri pun melobi hakim dan panitera PTUN Medan.

Duit suap senilai US$ 22 ribu dan 5 ribu dolar Singapura kemudian diberikan kepada 3 hakim dan 1 panitera PTUN Medan. Ketiga hakim itu adalah Hakim Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara satu panitera adalah Syamsir Yusfan.

Pada 7 Juli 2015, majelis hakim membacakan putusan gugatan. Dalam putusan, majelis membatalkan surat panggilan Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa Fuad. 

sumber liputan6.com

Ahok: 1 Juta Dukungan Kumpul, Saya Maju Pilkada Jalur Independen


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Melalui Teman Ahok, dukungan terus dikumpulkan sampai 1 juta KTP. Bila target jumlah dukungan itu terpenuhi, Ahok akan maju sebagai calon Gubernur DKI dari jalur independen.

"Kalau mereka bisa mendapatkan (dukungan) independen tentu saya tidak boleh mengecewakan mereka. Orang yang sudah berjuang sebelum orang menyatakan dukungan, saya akan menempuh jalur independen," ujar Ahok di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).

Bagi mantan Bupati Belitung Timur itu, upaya yang dilakukan Teman Ahok untuk mengumpulkan dukungan tetap harus diapresiasi. Ahok pun sudah siap dengan segala risikonya.

"Masak kamu mau mengecewakan 1 juta orang. Kalau 1 juta orang bawa KTP, dia ngarap kamu independen, tapi kamu enggak independen, apa kamu enggak mengecewakan 1 juta orang? Saya akan maju independen dengan segala risiko," tegas Ahok.

Pria yang pernah menjadi anggota Komisi II DPR RI itu, tidak gentar maju lewat jalur independen. Pasalnya, maju independen tidak ubahnya dengan kondisinya saat ini yang memimpin DKI Jakarta tanpa partai politik sebagai tunggangan.

"Sekarang kan independen juga. Kan lawan semuanya," tutup Ahok. 

sumber liputan6.com

KPK Tolak Diintervensi Lembaga Pengawas

Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki menyambut baik usulan pemerintah yang akan membentuk sebuah institusi untuk mengawasi kinerja lembaganya. Tujuanya, lanjut Ruki, untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh lembaganya.
Namun, Ruki juga mewanti-wanti agar lembaga tersebut tidak dijadikan sebagai alat untuk campur tangan pihak tertentu terkait kinerja KPK dalam meberantas kasus korupsi.

"Jangan pernah berfikir bahwa pengawas itu justru akan membuat KPK ini menjadi lembaga yang tidak independen. Dia tidak boleh mengintervensi apa pun yang dilakukan oleh KPK," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Pembentukan lembaga pengawas KPK rencanya akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002. Namun, bakal seperti apa bentuk dan kewenangan kerjanya, hal itu masih dalam pembahasan pemerintah. "Biarkan KPK bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya pada hukum, kecuali kalau memang langkah-langkahnya menyimpang," lanjut dia.

Pada kesempatan itu, ia juga mengkritik wacana pemerintah yang akan merevisi UU KPKterkait kewenangan lembaga itu menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Jika alasan pemerintah memberikan kewenangan KPK menerbitkan SP3 terkait persoalan hak asasi manusia seperti yang dicontohkan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, hal itu kata Ruki sudah dilakukan KPK.

"Contoh yang disebutkan Luhut mengenai tersangka yang meninggal dunia, sudah diatur dalam Undang-Undang. Jadi apapun itu, penghentian penyidikan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata dia.

Ruki juga mengaku khawatir, jika lembaga antirasuah ini diberi kewenangan menerbitkan SP3, hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh pengambil kebijakan di KPK untuk bernegosiasi mengenai kasus korupsi yang sedang ditangani.

"Kalau sampai (SP3) itu dijadikan alat permainan misalnya tidak cukup bukti, artinya pimpinan KPK tidak proper kerjanya," pungkas Ruki.

sumber LIPUTAN6.COM

Rabu, 14 Oktober 2015

Begini Pengalaman Pertama Mensos Khofifah Ikut Kirab Malam 1 Suro





Solo - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku, dirinya baru sekali mengikuti prosesi ritual kirab pada malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah. Dalam sistem penanggalan Hijriah, 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharam, tahun baru Islam.  

"Saya baru pertama kali mengikuti kirab ini. Ada proses refleksi dan komunikasi yang harus dilakukan tanpa mengatakan sesuatu," ungkap Khofifah di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Selasa 13 Oktober 2015 malam.

Khofifah mengungkapkan, ritual yang diadakan Pura Mangkunegaran merupakan refleksi kehidupan keluarga kerajaan Surakarta. 

"Kirab juga bisa dimaknai sebagai media komunikasi yang memperkenalkan identitas budaya Kejawen kepada pihak luar Pura, suku dan etnis lainnya," kata dia.

Ritual di Pura Mangkunegaraan, menurut Khofifah, memberikan makna tersendiri kepada siapa pun orang yang turut tenggelam dalam hikmatnya prosesi kirab. Sehingga menghadirkan rasa persatuan di tengah beragam suku yang hadir. 

Khofifah mengatakan, adat yang masih dijaga anggota keluarga Pura Mangkunegaran ini menggambarkan kuatnya identitas masyarakat Jawa di tengah modernisasi yang terjadi.

"Pasti akan memberikan makna signifikasi terhadap hadirnya keberagaman di dalam satu kesatuan. Bagaimana sebenarnya kekuatan Puro Mangkunegaran sebagai identitas budaya Jawa," ujar dia.

Puro Mangkunegaran Solo mengadakan ritual rutin menyambut tahun baru Islam dalam penanggalan Jawa atau yang dikenal dengan malam 1 Suro (Muharam) pada Selasa malam.

Perayaan malam 1 Suro diperingati dengan melakukan kirab pusaka di luar tembok pura dan bersemedi bersama anggota keluarga Puro Mangkunegaran.

Dalam peringatan ini, panitia Puro Mangkunegaran mengundang beberapa kerabat dalam Pura, serta pejabat negara dan pejabat kota Solo. 

Dari pantauan Liputan6.com, Khofifah tiba di Puro Mangkunegaran pukul 18.35 WIB. Dia mengenakan baju hitam, kerudung abu-abu serta kain jarik cokelat bermotif bunga-bunga.

Sekitar setengah jam kemudian, tepatnya pukul 07.05 WIB, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tiba di lokasi. Ganjar memakai pakaian adat Jawa Tengah blankon, beskap dan kain jarik cokelat serta kalung bunga melati.

Turut hadir pula anggota DPR RI Ario Bimo dan mantan Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo, serta sejumlah pejabat Muspida Kota Solo.

Kirab pusaka ini dipimpin oleh anggota keluarga Pura Mangkunegaran Kanjeng Raden Mas Haryo Roy Rahadian, dan disaksikan pimpinan Pura Mangkunegaran Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario (KGPAA) Mangkunegoro IX .

Lima tombak pusaka berbalut kain kuning dikirab mengelilingi tembok luar Puro Mangkunegaran sepanjang 1,4 kilometer sambil bertapa membisu. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ratusan warga memenuhi lokasi kirab dengan berharap mendapatkan air bekas cucian pusaka.

Selain itu, pihak Pura Mangkunegran juga membagikan 15 ribu bungkus nasi 'berkah' kepada warga dan makan bersama di dalam pelataran pura, sebagai simbol menyatunya pemimpin dengan rakyat. 

sumber LIPUTAN6.COM

Jokowi Lengkapi Koleksi Taman Pintar Yogya dengan Pesan dan Tapak




Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencetakkan telapak tangan dan tapak kakinya di tanah liat, yang ditujukan untuk koleksi Taman‎ Pintar Yogyakarta. 

Prosesi ini dilakukan di halaman belakang Istana Merdeka Jakarta Selasa kemarin. Selain memberikan cetakan kaki dan tangan, Jokowi juga menuliskan p‎esan dalam bentuk tulisan. ‎

‎"Pesannya bertuliskan 'Bangsa yang besar perlu generasi muda yang sehat dan pintar, itulah sepenggal kalimat yang dituliskan Presiden Joko Widodo," ujar Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2015. 

Pesan ini, kata Haryadi, merupakan bekal tersendiri bagi masyarakat Yogyakarta dan pengunjung Taman Pintar. "Untuk bisa mendengar dan melihat langsung apa bentuk dari tapak tangan dan tapak kaki presiden Indonesia yang ada saat ini," kata dia. ‎

‎Pesan, tapak tangan dan tapak kaki Presiden akan dibuat dalam bentuk perunggu yang ditempelkan di Taman Pintar. "Begitu menyentuh, baik itu tapak tangan maupun tapak kaki itu, akan keluar suara mengenai pesan Bapak Presiden kepada masyarakat bangsa dan negara," jelas dia. 

Menurut Haryadi, dengan adanya pesan, tapak tangan, dan tapak kaki dari Jokowi, maka lengkap sudah koleksi Taman Pintar dari Presiden pertama hingga ke-7. "Semuanya asli kecuali satu, yakni Soekarno selaku Presiden pertama," tegas dia, antusias. 

Taman Pintar Yogyakarta adalah wahana ekspresi, apresiasi, kreasi sains terbaik se-Asia Tenggara. Taman yang dibuat dan diresmikan pada 2008 lalu ini selain mencerdaskan juga menyenangkan, khususnya bagi kalangan pelajar.

sumber LIPUTAN6.COM

Selasa, 04 Agustus 2015

Sekjen Nasdem: Presiden Tak Boleh Dihina




Jakarta - Pemerintah menyodorkan 786 Pasal RUU KUHP ke DPR untuk disetujui menjadi KUHP. Di antara pasal yang disodorkan adalah pasal tentang Penghinaan Presiden, di mana pasal itu telah dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Paratai Nasdem Patrice Rio Capella mengatakan, usulan pasal tersebut perlu dikaji secara mendalam.

"Perlu dikaji secara mendalam, karena MK sudah menghapuskan pasal yang berkaitan dengan itu (penghinaan presiden)," ujar Rio kepada Liputan6.com, Selasa (4/8/2015).

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, ini bukan mengenai soal kepantasan atau tidak.

"Ini bukan soal pantas atau tidak, tetapi apakah pasal ini masih bisa diberlakukan atau tidak, karena berkaitan dengan putusan MK, yang memuat bahwa di konstitusi semua WN punya hak sama di depan hukum," jelas Rio.

Meski demikian, Rio mengatakan, Presiden tetap tidak boleh dihina siapa pun.

Walau pun menurut aku, bukan berarti Presiden boleh dihina, bukan soal pandangan orang, tapi soal jabatan yang merupakan salah satu simbol sebuah negara," pungkas Rio.





berita by liputan6.com