Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan baju batik pada Manajer Persib Umuh Muchtar. Batik berwarna cokelat tersebut merupakan tanda persahabatan orang nomor satu di Ibukota itu dengan bos tim berjuluk Maung Bandung.
"Saya kasih batik buat ketemu Pak Jokowi besok. Ini sebagai tanda persahabatan kami, warga Jakarta dengan Persib Bandung," kata Ahok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/10/2015).
Batik berwarna cokelat muda itu, lanjut Ahok, dapat dipakai oleh Umuh bila nanti bertemu dengan Presiden Jokowi. Karena pemenang Piala Presiden dijanjikan akan dijamu Presiden di Istana Negara.
"Batik ini penjahitnya sama dengan penjahit bajunya Pak Jokowi. Jadi kalau besok butuh baju batik, sekarang sudah ada," ujar Ahok.
Setelah diberi batik, Umuh pun mengucapkan terima kasih pada Ahok dan langsung memakainya. Senyum lebar pun tampak di wajahnya.
"Terima Kasih Pak Ahok. Soalnya kalau pulang lagi ke Bandung buat ambil batik jauh," tutur Umuh.
Kehadiran Ahok di Mapolda Metro Jaya untuk menyambut para 'tamu' dari Bandung itu bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana, dan Ketua SC Piala Presiden Maruarar Sirait.
Final Piala Presiden akan berlangsung malam ini di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Pertandingan itu akan mempertemukan Persib melawan Sriwijaya FC. Presiden Jokowi dipastikan hadir menyaksikan laga final yang diamankan lebih dari 9.000 ribu personel keamanan itu.
sumber liputan6.com
Minggu, 18 Oktober 2015
Bambang Soesatyo: Jokowi Perlu Rombak Lagi Kabinetnya
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) belum menuai hasil memuaskan dalam 1 tahun pemerintahan. Politikus Partai Golkar itu menilai, Jokowi perlu merombak lagi kabinetnya di sisa 4 tahun ke depan.
"Ini hasil yang ada sekarang. Belum terlambat Jokowi lakukan perbaikan untuk 4 tahun ke depan. Tahun depan mungkin kita berharap ada pergantian besar-besaran penempatan orang-orang yang tepat," kata Bambang di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2015).
Bambang menyebut, penempatan posisi menteri dan pejabat setingkat menteri saat ini kental aroma 'bagi-bagi kue' pasca-Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Tak cuma itu, 'bagi-bagi kue' juga terasa dalam posisi komisaris dan direksi BUMN.
Padahal, menurut Bambang, awalnya dirinya merasa senang ketika presiden mengampanyekan tak ada menteri dari unsur parpol. Saat itu, Bambang mengaku hal tersebut adalah terobosan luar biasa.
"Tapi faktanya 60 persen dari parpol yang kualitasnya sesuai selera dan kedekatan parpol, bukan sesuai kebutuhan presiden," kata politikus yang karib disapa Bamsoet tersebut.
Karena itu, lanjut Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini, hasilnya pun dapat ditebak, yakni pelambatan pertumbuhan ekonomi, ketidakpastian pada iklim investasi, kegaduhan di parlemen yang justru disebabkan oleh internal parpol pendukung Jokowi, termasuk miskoordinasi antarmenteri dan hal-hal lainnya.
"Saya kira presiden sudah cukup bayar utang kepada pendukungnya. Sudah dikasih jabatan menteri. Kalau tidak bagus ya sudah, itu bukan salah Jokowi," pungkas Bamsoet.
sumber liputan6.com
"Ini hasil yang ada sekarang. Belum terlambat Jokowi lakukan perbaikan untuk 4 tahun ke depan. Tahun depan mungkin kita berharap ada pergantian besar-besaran penempatan orang-orang yang tepat," kata Bambang di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2015).
Bambang menyebut, penempatan posisi menteri dan pejabat setingkat menteri saat ini kental aroma 'bagi-bagi kue' pasca-Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Tak cuma itu, 'bagi-bagi kue' juga terasa dalam posisi komisaris dan direksi BUMN.
Padahal, menurut Bambang, awalnya dirinya merasa senang ketika presiden mengampanyekan tak ada menteri dari unsur parpol. Saat itu, Bambang mengaku hal tersebut adalah terobosan luar biasa.
"Tapi faktanya 60 persen dari parpol yang kualitasnya sesuai selera dan kedekatan parpol, bukan sesuai kebutuhan presiden," kata politikus yang karib disapa Bamsoet tersebut.
Karena itu, lanjut Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini, hasilnya pun dapat ditebak, yakni pelambatan pertumbuhan ekonomi, ketidakpastian pada iklim investasi, kegaduhan di parlemen yang justru disebabkan oleh internal parpol pendukung Jokowi, termasuk miskoordinasi antarmenteri dan hal-hal lainnya.
"Saya kira presiden sudah cukup bayar utang kepada pendukungnya. Sudah dikasih jabatan menteri. Kalau tidak bagus ya sudah, itu bukan salah Jokowi," pungkas Bamsoet.
sumber liputan6.com
Jumat, 16 Oktober 2015
Dana Investasi Kereta Cepat Utang dari Bank Pembangunan China
Jakarta - PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan nilai investasi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung membutuhkan investasi US$ 5,5 miliar atau setara Rp 74,25 triliun.
"Termasuk pembangunan pusat-pusat bisnis, real estate, dan lainnya, investasinya US$ 5,5 miliar," ujar Chairman PSBI, Sahala Lumban Gaol saat Seremoni Penandatanganan JVKereta Cepat di Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Jika dihitung dengan menggunakan kurs rupiah 13.500 per dolar AS, maka nilai investasi kereta cepat Jakarta-Bandung setara dengan Rp 74,25 triliun. Dari dana tersebut, kata Sahala, anggaran itu akan dipenuhi dari ekuitas (modal) konsorsium BUMN dan China 25 persen dan 75 persen dari pinjaman.
Sebesar 75 persen dari Rp 74,25 triliun adalah Rp 55,68 triliun berasal dari utangan Bank Pembangunan China. Sedangkan sisanya dari ekuitas PSBI dan China Railways International Co.Ltd.
Sahala mengaku, pihak Indonesia maupun China optimistis tidak akan mengalami gagal bayar (default) lantaran utang terlampau besar, sementara pendapatan konsorsium BUMN hanya mengandalkan dari operasional kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Tidak ada isu default, karena jangan hanya berpikir kereta cepat saja. Proyek ini bakal menumbuhkan kawasan ekonomi baru. Biasanya kalau default kan bank yang akan ambil alih, karena yang pasti tidak ada jaminan pemerintah dan korporasi," terangnya.
Dia memastikan, proyek ini berjangka waktu 40 tahun dan China menyatakan komitmennya untuk tetap mengawal perusahaan membayar kewajibannya kepada Bank Pembangunan China sampai lunas.
"Tidak ada juga jaminan aset BUMN, sebab China tidak akan keluar selama utang belum dilunasi. Dan proyek ini jangka waktunya 40 tahun, dari konsensi yang diharapkan dari pemerintah Indonesia untuk railway," pungkas Sahala.
sumber liputan6.com
"Termasuk pembangunan pusat-pusat bisnis, real estate, dan lainnya, investasinya US$ 5,5 miliar," ujar Chairman PSBI, Sahala Lumban Gaol saat Seremoni Penandatanganan JVKereta Cepat di Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Jika dihitung dengan menggunakan kurs rupiah 13.500 per dolar AS, maka nilai investasi kereta cepat Jakarta-Bandung setara dengan Rp 74,25 triliun. Dari dana tersebut, kata Sahala, anggaran itu akan dipenuhi dari ekuitas (modal) konsorsium BUMN dan China 25 persen dan 75 persen dari pinjaman.
Sebesar 75 persen dari Rp 74,25 triliun adalah Rp 55,68 triliun berasal dari utangan Bank Pembangunan China. Sedangkan sisanya dari ekuitas PSBI dan China Railways International Co.Ltd.
Sahala mengaku, pihak Indonesia maupun China optimistis tidak akan mengalami gagal bayar (default) lantaran utang terlampau besar, sementara pendapatan konsorsium BUMN hanya mengandalkan dari operasional kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Tidak ada isu default, karena jangan hanya berpikir kereta cepat saja. Proyek ini bakal menumbuhkan kawasan ekonomi baru. Biasanya kalau default kan bank yang akan ambil alih, karena yang pasti tidak ada jaminan pemerintah dan korporasi," terangnya.
Dia memastikan, proyek ini berjangka waktu 40 tahun dan China menyatakan komitmennya untuk tetap mengawal perusahaan membayar kewajibannya kepada Bank Pembangunan China sampai lunas.
"Tidak ada juga jaminan aset BUMN, sebab China tidak akan keluar selama utang belum dilunasi. Dan proyek ini jangka waktunya 40 tahun, dari konsensi yang diharapkan dari pemerintah Indonesia untuk railway," pungkas Sahala.
sumber liputan6.com
Pejabat dan Elite Parpol Hadiri 'Hajatan' Menko Polhukam
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan silaturahmi dengan para pimpinan partai politik atau parpol. Selain para petinggi parpol, sejumlah menteri dan perwakilannya, serta pimpinan dari lembaga negara.
Pantuan Liputan6.com, Jumat (16/10/2015), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie bersama Ketua Fraksi Golkar di DPR, Ade Komarrudin, turut hadir dalam 'hajatan' yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Tampak pula Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PPP versi Muktamar Jakarta, Dimyati.
Selain itu, juru bicara PPP versi Muktamar Surabaya Arsul Sani, Waketum Golkar versi Munas Jakarta, Zainudin Amali, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Partai Nasdem diwakili Ketua DPP Bidang hukum, Taufik Basari. Disusul oleh PKS yang diwakili kadernya Mustafa Kamal, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, dan PKB mengutus Abdul Kadir Karding.
Sementara dari kementerian, terlihat para petinggi Kemendagri yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kemudian Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Dari para petinggi lembaga negara, turut hadir Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, Ketua DPR Setya Novanto, Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimmly Asshidiqie.
Saat ditanya tentang banyak tokoh dan para petinggi ini, Menko Polhukam Luhut hanya menyatakan akan menjelaskan semuanya. "Ini silaturahmi saja, nanti saya jelaskan semuanya," ujar Luhut.
Sementara Ketua KPU Husni dan Ketum Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menjawab bahwa semua acara tersebut diprakasai Menko Polhukam. "Ini acara Menko Polhukam. Saya cuma hadir sebagai undangan," tutur Husni.
"Saya pun hanya datang sendiri (memenuhi undangan). Tidak ada pembicaraan khusus (dengan Koalisi Merah Putih) untuk datang ke sini. Semua partai kan diundang masing-masing," tandas Ical.
Selain itu, juru bicara PPP versi Muktamar Surabaya Arsul Sani, Waketum Golkar versi Munas Jakarta, Zainudin Amali, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Partai Nasdem diwakili Ketua DPP Bidang hukum, Taufik Basari. Disusul oleh PKS yang diwakili kadernya Mustafa Kamal, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, dan PKB mengutus Abdul Kadir Karding.
Sementara dari kementerian, terlihat para petinggi Kemendagri yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kemudian Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Dari para petinggi lembaga negara, turut hadir Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, Ketua DPR Setya Novanto, Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimmly Asshidiqie.
Saat ditanya tentang banyak tokoh dan para petinggi ini, Menko Polhukam Luhut hanya menyatakan akan menjelaskan semuanya. "Ini silaturahmi saja, nanti saya jelaskan semuanya," ujar Luhut.
Sementara Ketua KPU Husni dan Ketum Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menjawab bahwa semua acara tersebut diprakasai Menko Polhukam. "Ini acara Menko Polhukam. Saya cuma hadir sebagai undangan," tutur Husni.
"Saya pun hanya datang sendiri (memenuhi undangan). Tidak ada pembicaraan khusus (dengan Koalisi Merah Putih) untuk datang ke sini. Semua partai kan diundang masing-masing," tandas Ical.
sumber liputan6.com
Kamis, 15 Oktober 2015
Sekjen Nasdem Jadi Tersangka, Akbar Faizal Ucap Innalillahi
Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai
Nasdem Patrice
Rio Capella sebagai tersangka.
Dia jadi tersangka terkait dugaan suap dalam
kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPP Partai Nasdem Akbar Faizal mengaku terkejut mendengar kasus yang menimpa koleganya itu. Dia bahkan mengaku tak percaya hal itu terjadi pada Rio.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, saya tidak bisa berbicara. Saya tidak percaya ini terjadi pada kawan saya," kata Akbar Faizal saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Akbar berharap Rio bisa kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di lembaga antirasuah. Akbar yakin, kasus yang menjerat Rio tak ada hubungannya dengan Partai Nasdem. "Saya yakin partai siapkan langkah itu, di satu sisi dia lakukan tidak ada hubungannya dengan partai," ujar Akbar.
Akbar juga mengaku terkejut karena proses hukum terhadap Rio Capella sangat cepat. Padahal, kata dia, pemeriksaan saksi-saksi belum selesai dilakukan oleh KPK.
"Saya kaget kenapa KPK bisa bertindak cepat seperti ini? Karena pemeriksaan saksi belum selesai. Tapi kami hormati. Nasdem, apapun yang terjadi pada anggotanya kami terima, dan Nasdem akan tetap mengedepankan pemberantasan korupsi," tegas Akbar.
Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie juga mengaku sangat terkejut atas penetapan status tersangka Rio Capella oleh KPK. Namun dia menekankan, publik harus menjunjung azas praduga tak bersalah dalam kasus Rio Capella, karena belum masuk ranah pengadilan.
"Tentu kita sangat terkejut, kita akan memantaulah. Ini kan masih praduga tak bersalah, tentu kita akan melihat ini. Tapi kita juga harus melihat proses hukumnya," kata Syarif.
Saat ditanya apakah penetapan tersangka terhadap Rio Capella bernuansa politis, Syarif mengatakan tak ingin berandai-andai. "Saya tidak akan berandai-andai ke sana, yang jelas kami akan menghormati hukum," tandas Syarif.
Ketua DPP Partai Nasdem Akbar Faizal mengaku terkejut mendengar kasus yang menimpa koleganya itu. Dia bahkan mengaku tak percaya hal itu terjadi pada Rio.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, saya tidak bisa berbicara. Saya tidak percaya ini terjadi pada kawan saya," kata Akbar Faizal saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Akbar berharap Rio bisa kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di lembaga antirasuah. Akbar yakin, kasus yang menjerat Rio tak ada hubungannya dengan Partai Nasdem. "Saya yakin partai siapkan langkah itu, di satu sisi dia lakukan tidak ada hubungannya dengan partai," ujar Akbar.
Akbar juga mengaku terkejut karena proses hukum terhadap Rio Capella sangat cepat. Padahal, kata dia, pemeriksaan saksi-saksi belum selesai dilakukan oleh KPK.
"Saya kaget kenapa KPK bisa bertindak cepat seperti ini? Karena pemeriksaan saksi belum selesai. Tapi kami hormati. Nasdem, apapun yang terjadi pada anggotanya kami terima, dan Nasdem akan tetap mengedepankan pemberantasan korupsi," tegas Akbar.
Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie juga mengaku sangat terkejut atas penetapan status tersangka Rio Capella oleh KPK. Namun dia menekankan, publik harus menjunjung azas praduga tak bersalah dalam kasus Rio Capella, karena belum masuk ranah pengadilan.
"Tentu kita sangat terkejut, kita akan memantaulah. Ini kan masih praduga tak bersalah, tentu kita akan melihat ini. Tapi kita juga harus melihat proses hukumnya," kata Syarif.
Saat ditanya apakah penetapan tersangka terhadap Rio Capella bernuansa politis, Syarif mengatakan tak ingin berandai-andai. "Saya tidak akan berandai-andai ke sana, yang jelas kami akan menghormati hukum," tandas Syarif.
sumber LIPUTAN6.COM
Nasdem Segera Siapkan Pengganti Rio Capella di DPR
Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Johnny G Plate mengatakan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh akan mengangkat pengganti Sekjen sementara menggantikan Patrice Rio Capella yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Politisi Komisi III DPR yang akrab dengan sapaan Rio itu, resmi menyandang statustersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Sudah menjadi ketentuan umum Partai Nesdem, jika pada saat anggota Fraksi Nasdem menjadi tersangka maka akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan partai," kata Johnny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Tak hanya itu, DPP Partai Nasdem akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) Rio Capella di DPR.
"Proses PAW akan segera disiapkan," ujar Johnny.
Dia juga mengaku prihatin dengan penetapan koleganya itu sebagai tersangka. Ia berharap, proses yang dilakukan lembaga antirasuah itu berjalan dengan adil dan dijauhkan dari intervensi serta politisasi.
"Kami menghormati keputusan hukum yang diambil oleh KPK dengan tetap berpegang pada prinsip presumption of innocence sebelum keputusannya menjadi inkrah," imbuh Johnny.
Meski demikian, ia mendukung Rio untuk melakukan upaya hukum dalam pembelaan dirinya.
"Kami mendukung Pak Rio memperjuangkan hak hukumnya dan membuktikan kebenaran materiil dirinya," tandas Johnny.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, penetapan tersangka pada Patrice Rio Capella karena kapasitasnya sebagai anggota DPR.
"Penyidik telah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis siang.
sumber liputan6.com
Politisi Komisi III DPR yang akrab dengan sapaan Rio itu, resmi menyandang statustersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Sudah menjadi ketentuan umum Partai Nesdem, jika pada saat anggota Fraksi Nasdem menjadi tersangka maka akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan partai," kata Johnny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Tak hanya itu, DPP Partai Nasdem akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) Rio Capella di DPR.
"Proses PAW akan segera disiapkan," ujar Johnny.
Dia juga mengaku prihatin dengan penetapan koleganya itu sebagai tersangka. Ia berharap, proses yang dilakukan lembaga antirasuah itu berjalan dengan adil dan dijauhkan dari intervensi serta politisasi.
"Kami menghormati keputusan hukum yang diambil oleh KPK dengan tetap berpegang pada prinsip presumption of innocence sebelum keputusannya menjadi inkrah," imbuh Johnny.
Meski demikian, ia mendukung Rio untuk melakukan upaya hukum dalam pembelaan dirinya.
"Kami mendukung Pak Rio memperjuangkan hak hukumnya dan membuktikan kebenaran materiil dirinya," tandas Johnny.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, penetapan tersangka pada Patrice Rio Capella karena kapasitasnya sebagai anggota DPR.
"Penyidik telah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis siang.
sumber liputan6.com
KPK Akan Periksa Sekjen Nasdem Rio Capella
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, pihaknya akan segera memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Nasdem ini sebagai tersangka.
"Tentu yang bersangkutan akan diperiksa, tapi sampai saat ini belum ada jadwal kapan pemeriksaannya," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Patrice Rio Capella pernah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada 23 September 2015. Ia hadir sebagai saksi untuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Namun, usai diperiksa KPK selama beberapa jam, pria kelahiran Bengkulu, 46 tahun silam itu tidak mau berkomentar apapun. Ia memilih langsung menuju mobil Honda Freed putih yang telah menunggunya di halaman Gedung KPK.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, pihaknya akan segera memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Nasdem ini sebagai tersangka.
"Tentu yang bersangkutan akan diperiksa, tapi sampai saat ini belum ada jadwal kapan pemeriksaannya," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Patrice Rio Capella pernah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada 23 September 2015. Ia hadir sebagai saksi untuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Namun, usai diperiksa KPK selama beberapa jam, pria kelahiran Bengkulu, 46 tahun silam itu tidak mau berkomentar apapun. Ia memilih langsung menuju mobil Honda Freed putih yang telah menunggunya di halaman Gedung KPK.
Perkara OC Kaligis
Nama Rio Capella juga kerap dikaitkan dengan perkara yang telah menjerat pengacarasenior OC Kaligis yang merupakan Ketua Mahkamah Partai Nasdem.
Rio dikabarkan pernah melakukan pertemuan dengan Gatot Pujo dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Pertemuan ini diduga terkait dengan gugatan yang tengah diajukan oleh anak buah Gatot bernama Achmad Fuad Lubis di PTUN Medan.
Tidak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap KPK pernah menyadap percakapan Evy Susanti dengan ajudan Gatot bernama Mustafa.
Dalam rekaman sadapan ini, Gatot meminta OC Kaligis mengamankan kasus yang menjerat Fuad melalui koneksinya sesama politisi Nasdem dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Kasus tersebut terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemprov Sumut.
"Bapak mau jamin amankan supaya itu (dugaan korupsi) mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya," kata Evy ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 17 September.
Nama Rio Capella juga kerap dikaitkan dengan perkara yang telah menjerat pengacarasenior OC Kaligis yang merupakan Ketua Mahkamah Partai Nasdem.
Rio dikabarkan pernah melakukan pertemuan dengan Gatot Pujo dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Pertemuan ini diduga terkait dengan gugatan yang tengah diajukan oleh anak buah Gatot bernama Achmad Fuad Lubis di PTUN Medan.
Tidak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap KPK pernah menyadap percakapan Evy Susanti dengan ajudan Gatot bernama Mustafa.
Dalam rekaman sadapan ini, Gatot meminta OC Kaligis mengamankan kasus yang menjerat Fuad melalui koneksinya sesama politisi Nasdem dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Kasus tersebut terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemprov Sumut.
"Bapak mau jamin amankan supaya itu (dugaan korupsi) mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya," kata Evy ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 17 September.
Awal Mula Suap
Suap ini bermula ketika Kejaksaan Tinggi Sumut memanggil Fuad selaku Kabiro Keuangan Pemprov Sumut dan Plh Sekda Sabrina untuk diminta keterangannya terkait kasus korupsi tersebut.
Gatot mengetahui surat pemanggilan itu. Dia tidak ingin namanya dicatut oleh Fuad sampai penyidik memanggilnya untuk diperiksa.
Gatot dan Evy lantas meminta OC Kaligis untuk menjadi kuasa hukum Fuad. Usai persetujuan hitam di atas putih, Kaligis dan timnya segera bergegas mengatur strategi agar gugatan kliennya menang. Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Geri pun melobi hakim dan panitera PTUN Medan.
Duit suap senilai US$ 22 ribu dan 5 ribu dolar Singapura kemudian diberikan kepada 3 hakim dan 1 panitera PTUN Medan. Ketiga hakim itu adalah Hakim Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara satu panitera adalah Syamsir Yusfan.
Pada 7 Juli 2015, majelis hakim membacakan putusan gugatan. Dalam putusan, majelis membatalkan surat panggilan Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa Fuad.
Suap ini bermula ketika Kejaksaan Tinggi Sumut memanggil Fuad selaku Kabiro Keuangan Pemprov Sumut dan Plh Sekda Sabrina untuk diminta keterangannya terkait kasus korupsi tersebut.
Gatot mengetahui surat pemanggilan itu. Dia tidak ingin namanya dicatut oleh Fuad sampai penyidik memanggilnya untuk diperiksa.
Gatot dan Evy lantas meminta OC Kaligis untuk menjadi kuasa hukum Fuad. Usai persetujuan hitam di atas putih, Kaligis dan timnya segera bergegas mengatur strategi agar gugatan kliennya menang. Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Geri pun melobi hakim dan panitera PTUN Medan.
Duit suap senilai US$ 22 ribu dan 5 ribu dolar Singapura kemudian diberikan kepada 3 hakim dan 1 panitera PTUN Medan. Ketiga hakim itu adalah Hakim Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara satu panitera adalah Syamsir Yusfan.
Pada 7 Juli 2015, majelis hakim membacakan putusan gugatan. Dalam putusan, majelis membatalkan surat panggilan Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa Fuad.
sumber liputan6.com
Langganan:
Postingan (Atom)






