Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
ditangkap penyidik Mabes Polri karena diduga memerintahkan saksi
memberi kesaksian palsu saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Kala
itu Bambang menjadi kuasa hukum penggugat Ujang Iskandar-Bambang
Purwanto dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat.
Jumat (23/1), pukul 06.30 WIB
Bambang Widjojanto
dari kediamannya di Kampung Bojong, Sukamaju, mengantarkan anaknya ke
sekolah bersama dengan anak perempuannya menggunakan mobil Isuzu Panther
B 1559 EFS, anggota Bareskrim Mabes Polri membuntuti sampai ke SDIT
Nurul Fikri, Jalan Kompleks Timah, Tugu, Cimanggis, Kota Depok. Setelah
selesai mengantar anaknya Bambang akan kembali ke kediamannya.
Pukul 07.30 WIB
Saat
keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di depan Butik Rifa Jalan Kompleks
Timah, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, langsung dilakukan penangkapan oleh
Bareskrim Mabes Polri, selanjutnya Bambang beserta mobilnya langsung
dibawa ke Mabes Polri.
Pukul 11.00 WIB
Bambang masih menjalani pemeriksaan. "Penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BW. Sedang dibuat berita acara pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1).
info by merdeka.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar