Sabtu, 24 Januari 2015

kronologi penangkapan wakil ketua KPK di pinggir jalan

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Mabes Polri karena diduga memerintahkan saksi memberi kesaksian palsu saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Kala itu Bambang menjadi kuasa hukum penggugat Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat.

Jumat (23/1), pukul 06.30 WIB

Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong, Sukamaju, mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dengan anak perempuannya menggunakan mobil Isuzu Panther B 1559 EFS, anggota Bareskrim Mabes Polri membuntuti sampai ke SDIT Nurul Fikri, Jalan Kompleks Timah, Tugu, Cimanggis, Kota Depok. Setelah selesai mengantar anaknya Bambang akan kembali ke kediamannya.

Pukul 07.30 WIB

Saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di depan Butik Rifa Jalan Kompleks Timah, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri, selanjutnya Bambang beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri.

 Pukul 11.00 WIB

Bambang masih menjalani pemeriksaan. "Penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BW. Sedang dibuat berita acara pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1).

info by merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar