Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki 3
pimpinan baru. Pagi ini Presiden Jokowi telah melantik Johan Budi Sapto
Prabowo, Taufiequrrachman Ruki, dan Indriyanto Seno Aji sebagai
pimpinan sementara KPK.
Pelantikan digelar Jumat (20/2/2015)
tepat pukul 08.00 WIB di Istana Negara, Jakarta. Dengan setelan jas,
ketiganya mengucapkan sumpah.
Usai pembacaan sumpah, Jokowi
kemudian menandatangani surat pengangkatan ketiganya. Dan tak lupa
menyalami Johan Budi, Ruki, dan Indriyanto.
Masing-masing pimpinan sementara KPK itu didampingi oleh pasangannya. Hanya Johan Budi saja yang nampak sendirian.
Dipilihnya
3 orang ini tak lain untuk mengisi kekosongan kursi pemimpin di lembaga
anti-rasuah itu, setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
dinonaktifkan dari posisi mereka sebagai pimpinan KPK. Sebelumnya, KPK
juga telah kekurangan satu orang wakil ketua, setelah masa tugas Busyro
Muqoddas berakhir.
Pengangkatan Taufiqurrahman Ruki sesuai
Keppres Nomor 14/P/2015 sebagai Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK
menggantikan Abraham Samad. Lalu Johan Budi sesuai Keppres Nomor
15/P/2015 sebagai Wakil Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK
menggantikan Bambang Widjojanto.
Dan pengangkatan Indriyanto Senoadji sesuai Keppres Nomor 16/P/2015
sebagai Wakil Ketua dan anggota pimpinan sementara KPK Busyro Muqoddas
yang telah berakhir masa jabatannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar